Membaca Model Propaganda Orde Baru tentang G30S

 

 

 


Resensi Buku Propaganda & Genosida di Indonesia, Sejarah Rekayasa Hantu 1965 oleh Elman Nafiah

Setiap tulisan tentang Gerakan 30 September (G30S) akan selalu menarik meski dari versi penyimpangan sejarah
nya sekalipun. Beberapa versi sejarah yang terlampau banyak klaim kebenarannya tersebut turut menjadi bagian dari seni persuasi, dimana tidak hanya melancarkan kebohongan, tetapi juga menjadikan kebenaran-kebenaran yang ada menjadi teka-teki yang menarik dipecahkan generasi muda. Buku Propaganda & Genosida di Indonesia, Sejarah Rekayasa Hantu 1965, tampil sebagai salah satu upaya pelurusan atas klaim-klaim kebenaran tersebut.

Penamaan G30S sengaja diubah menjadi Gerakan September Tiga Puluh (Gestapu) oleh Jenderal Sugandhi (seorang jurnalis pro-Soeharto). Ia menunjuk PKI dan organisasi afiliasinya sebagai dalang kekejaman pembantaian. Penamaan Gestapu bertujuan agar kekejaman PKI yang dinarasikan lebih mudah dilanggengkan dalam ingatan publik. Tindakan tersebut menimbulkan rasa benci dan panik atas ingatan pembantaian para jenderal yang selalu menjadi momok, sehingga mengesampingkan tragedi pembunuhan massal.

Persaingan dominasi terus terjadi diantara kedua kubu, baik PKI maupun tentara. Seperti Nasakomisasi tentara oleh PKI, yang kemudian ditolak dengan upaya doktrin Tri Ubaya Sakti oleh tentara sehingga melahirkan dwifungsi. Intrik politik yang saling dilakukan sebelumnya oleh kedua kubu tersebut berakhir pada jebakan tentara melalui Kolonel Untung, yang kemudian menjadi titik puncak kekalahan PKI.

 Soeharto dengan cepat dan efisien memanfaatkan situasi yang ada untuk menyalahkan PKI, serta mengorganisir para antikomunis sipil, dan merancang kampanye propaganda. Tindakannya tersebut jelas bahwa mustahil dilakukan tanpa rencana (Kasenda 2015). Hal tersebut menjadi bukti bahwa skenario telah diciptakan untuk melancarkan strategi yang dimilikinya.

Tragedi G30S kemudian menjadi puncak kulminasi atas konfrontasi antara PKI dengan kelompok antikomunis yang telah ada sebelumnya. Menjadi kampanye yang semakin kompleks sehingga saling terhubung dalam tindakan pemusnahan massal. Kompleksitas tersebut muncul dari muatan berupa propaganda mengenai ateisme, antinasionalisme, penyimpangan seksual, dll (h. 22).

Setelah tudingan pembantaian tersebut, menghadirkan pemaknaan pancasila ala Soeharto dan tentara sehingga menyingkirkan siapapun yang dianggap antinasionalis. Dalam hal ini, komplotan yang dianggap terindikasi berafiliasi dengan PKI dibantai dan dihilangkan tanpa diadili. Dalam buku ini dijelaskan bahwa jumlah korban meninggal diperkirakan sekitar satu juta jiwa.

Propaganda yang ingin Saskia dan Nursyahbani sampaikan di sini lebih menitikberatkan kepada kuasa Orde Baru untuk melegitimasi penahanan, penganiayaan dan pembunuhan serta penggunaan kekerasan seksual terhadap perempuan. Namun dalam melancarkan propaganda tersebut orde baru menggunakan kuasa hegemoni ideologis yang ditanamkan melalui media, pendidikan dan lembaga serta organisasi-organisasi yang ada sehingga bisa tertanam dalam pikiran masyarakat. Hegemoni ideologis tersebut ditegakkan sehingga menjadi wujud kuasa lunak dari rezim pembunuhan massal Orde Baru (Althusser 1970; Gramsci 1992).

Media menjadi awal perantara yang digunakan setelah pembantaian para jenderal dan sekaligus menjadi informasi pertama yang diterima oleh masyarakat atas kejadian 1 oktober. Lahan pers dan radio yang dikuasai oleh sekelompok tentara pada masa itu otomatis memberikan pembenaran mengingat tidak adanya cover both side dalam praktik jurnalistik waktu itu.

Satu-satunya informasi langsung menunjuk PKI sebagai dalang dengan menelanjangi gambaran penyiksaan jenderal-jenderal. Penyampaian informasi tersebut tidak diikuti dengan verifikasi data dan fakta atas perbuatan yang dituduhkan kepada PKI maupun Gerwani. Sementara melalui media Orde Baru menjadikan informasi yang ia produksi sebagai bagian dari propaganda yang terus dilancarkan ke tengah kesadaran publik.

Baca Juga :Revolusi Ekologi

Tidak hanya membuat sejarah sesuai versinya, Orde Baru bahkan memaksakan sejarah versinya harus dipelajarai dan dipercayai di sekolah-sekolah (h. 18). Sebagai konsekuensi hegemoni di sektor pendidikan, beberapa menyebut telah terjadi Genosida Intelektual yang menyaring, membungkam serta meneror jalan pendidikan yang tidak sejalan dengan versi sejarah buatan Orde Baru. Seperti dokumen ‘bersih’ yang dimiliki oleh orang-orang yang lolos dari indikasi PKI sebagai syarat dalam bersekolah, sampai pada penghilangan guru-guru dan mahasiswa progresif.

Adapun melalui lembaga, dominasi kuasa yang meletakkan tentara seolah sebagai pawang dalam penjagaan pancasila telah membuat tentara mempunyai impunitas hukum. Kepanikan yang tertanam dalam setiap masyarakat atas momok komunisme juga secara tidak langsung mendukung pelanggengan impunitas tersebut.

Impunitas tersebut menyadarkan bahwa kasta militer yang dibangun sejak Jenderal Soeharto memiliki pengaruh besar. Kuasa tentara dan milisi dapat digunakan untuk kepentingan Soeharto sendiri, termasuk hak memaksakan kematian sosial atau sipil dan bentuk-bentuk kesewenangan lainnya (h. 21).

Organisasi masyarakat sendiri termasuk menjadi tangan panjang tentara yang ingin menumpas siapapun yang terindikasi PKI. Bahkan memanfaatkan polemik permasalahan reforma agraria yang melibatkan PKI, Barisan Tani Indonesia (BTI) , Gerwani dengan Nahdlatul Ulama (NU), membuat Orde Baru mampu mendorong keterlibatan organisasi yang terafiliasi dengan NU dalam upaya pembantaian massal.

Melihat permainan narasi yang masih bertahan pada hari ini, persuasi tidak serta merta dibentuk oleh satu dua kepentingan golongan. Namun tentu, baik naluri rasional maupun irasional telah dimobilisasi untuk kemapanan propaganda buatan Orde Baru, bahwa pelaku penyimpangan seksual, antinasionalis, dan ateis harus disingkirkan, meskipun kadang tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu.

Artikel-artikel yang dikumpulkan oleh para korban ini merupakan pilihan untuk bahan Indonesian People’s Tribunal (IPT) 2015. Buku ini saya nilai obyektif karena menguatkan suara para korban atas kenyataan yang terjadi dengan menampilkan berbagai sumber bukti untuk menguatkan argumennya. Adapun hasil Advokasi IPT 1965 untuk meretribusi dan merestorasi korban sebagai wujud pemulihan serta merekonsiliasi tindakan kejahatan kemanusiaan pasca 30 September 1965.

Sangat disayangkan sekali bahwa kenyataan genosida terkubur begitu saja dan tidak mampu mmengungkap kesalahan-kesalahan para pelaku. Sehingga perasaan pembenaran atas pembantaian tersebut masih digunakan. Kenyataan ini sejalan dengan tertutupnya celah negara untuk menghukum para pelaku genosida, bahkan sangat tidak memungkinkan untuk hanya sekedar mengakui bahwa pernah ada pembantaian massal.

Buku ini menyampaikan  kenyataan bahwa propaganda yang berlangsung sampai hari ini adalah berkat keberhasilan hegemoni ideologis Orde Baru.

Penjelasan wujud-wujud propaganda dalam buku ini, mampu menerangkan bagaimana secara sistematis propaganda tersebut menormalisasi persuasi sebagai sebuah tindakan yang bisa dibenarkan. Normalisasi (pemakluman) tersebut digunakan untuk mempertahankan pembenaran propaganda. Seni persuasi yang dimainkan oleh Orde Baru benar-benar mampu melegitimasi tindakan berbagai pihak yang menjadi bagian dari genosida.

Selain itu juga melanggengkan fobia komunisme maupun penyimpangan seksual. Konfrontasi dewasa ini masih berkutat antara pancasila dan (yang dituduh) anti pancasila, alergi intelektual apabila ajaran-ajaran kiri masuk ke dalam lingkaran ruang akademis.

 

 

 

Judul Buku : Propaganda & Genosida di Indonesia, Sejarah Rekayasa Hantu 1965

Judul Asli : Propaganda and Genocide in Indonesia: Imagined Evil

Penulis : Saskia E. Wieringa & Nursyahbani Katjasungkana

Penerjemah : Giani Amorita Prastiwi

Penerbit : Komunitas Bambu, Depok

Tahun terbit/Cetakan : 2020/ cetakan pertama

Halaman : xiv+ 238 halaman

Peresensi : Elman Nafiah